







Biasanya anggota DPD RI melakukan Kunjungan Kerja ke daerah asal pemilihannya. Untuk menerima aspirasi masyarakat dan menyalurkannya pada saat rapat DPD RI. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD), sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) adalah lembaga negara yang diakui secara konstitusional mewakili aspirasi serta kepentingan daerah terutama dalam pengambilan keputusan politik pada tingkat nasional. Amanah Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen IV) tersebut sekaligus menegaskan bahwa DPD RI memiliki kedudukan sebagai lembaga perwakilan bersama DPR RI yang mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dewan Perwakilan Daerah merupakan bentuk perwujudan lembaga perwakilan daerah di Indonesia. Lembaga perwakilan daerah, atau biasa disebut majelis tinggi (upper house) secara internasional, telah ada sejak lama di Indonesia. Sebelum DPD dibentuk, telah terdapat lembaga Senat RIS, yang mewakili 16 negara bagian RIS. Pada saat yang bersamaan, di Negara Indonesia Timur, terdapat pula Senat Sementara NIT yang mewakili 13 provinsi dalam NIT. Setelah RIS dan NIT dibubarkan, Senat pun ditiadakan, sehingga tidak ada lagi majelis tinggi/lembaga yang merepresentasikan kepentingan daerah di Indonesia. Kemudian, pada tahun 1959, setelah diberlakukannya dekrit presiden dan kembalinya Indonesia pada UUD 1945, Presiden Soekarno membentuk lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang didalamnya terdapat kelompok Utusan Daerah. Kelompok ini terdiri dari wakil-wakil provinsi yang dipilih oleh DPRD Provinsi. Kelompok Utusan Daerah akan tetap bertahan hingga tahun 2004, hingga digantikan oleh DPD.
Pada saat melakukan kunjungan kerja dapat memilih Plakat Akrilik sebagai cenderamata kepada tempat yang dikunjungi. Dengan memberikan Plakat Akrilik tersebut akan menjadi kesan tersendiri bagi orang yang menerimanya.
Selamat datang kembali, silahkan login ke akun Anda.
Belum menjadi member? Daftar